Portal Pemberkasan Lulusan Serdos Terintegrasi
Sistem resmi verifikasi, validasi berkas, dan sinkronisasi data bagi dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV (Jawa Barat & Banten) untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik secara akuntabel dan transparan.
Validasi dokumen digital terstruktur
Sinkronisasi data perguruan tinggi
Enkripsi berkas & verifikasi multi-tahap
Login Portal
Single Sign-OnGunakan akun Sisinfo LLDIKTI IV, akun NIDN Dosen, atau Administrator.
Kendala akun & sinkronisasi NIDN? Hubungi Tim Kepegawaian Kampus Anda.
Persyaratan Dokumen Pemberkasan
Daftar berkas resmi yang wajib diunggah dalam format PDF (Hasil scan dokumen asli berwarna, jelas dan terbaca).
Surat pengantar dari pimpinan Perguruan Tinggi
Hasil scan dokumen asli yang masih berlaku, jelas dan tidak terpotong.
Scan Sertifikat Pendidik (Legalisir) / E-Sertifikat
Hasil scan dokumen asli yang masih berlaku, jelas dan tidak terpotong.
Scan SK Jabatan Akademik Dosen Pertama
-
Scan SK dan PAK Jabatan Akademik Dosen terakhir
walaupun di sertifikasi masih JAD yang lama
Scan SK Pangkat Terakhir (Bagi Dosen PNS dpk.) atau Scan SK Penyetaraan Pangkat/Inpassing Terakhir (Bagi DTY)
walaupun di sertifikasi masih golongan yang lama
Scan NPWP
Hasil scan dokumen asli yang masih berlaku, jelas dan tidak terpotong.
Scan KTP dan Scan Kartu Keluarga (KK)
Scan satukan
Scan SK PNS (Bagi Dosen PNS dpk.) atau Scan Surat Pernyataan Sebagai Dosen Tetap Yayasan (Bagi DTY, bermaterai Rp 10.000