Pengelolaan Pemberkasan Lulusan Serdos LLDIKTI Wilayah IV
Aplikasi verifikasi dan validasi berkas bagi dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV (Jawa Barat & Banten) yang telah dinyatakan lulus sertifikasi untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik.
Login Pengguna
Multi-AccountMasuk dengan akun Sisinfo LLDIKTI IV, akun Dosen, atau Admin.
Mengalami kendala akun? Hubungi Admin Kepegawaian Kampus Anda.
Persyaratan Dokumen Pemberkasan
Dokumen wajib yang harus disiapkan dan diunggah dalam format PDF (Hasil Scan Dokumen Asli, bukan foto HP).
Surat Pengantar Pimpinan Perguruan Tinggi
Surat resmi pengantar usulan dari Rektor / Ketua / Direktur PTS yang bersangkutan.
Sertifikat Pendidik (Legalisir / E-Sertifikat)
Scan E-Sertifikat resmi dari SISTER atau tangkapan layar (screenshot) Nomor Registrasi Sertifikat Pendidik.
SK Pangkat / Inpassing Terakhir
Scan SK Pangkat Terakhir (Dosen PNS Dpk) atau Scan SK Penyetaraan Pangkat/Inpassing Terakhir (Dosen Tetap Yayasan/DTY).
SK & PAK Jabatan Akademik (JAD)
Scan SK dan Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Akademik Dosen yang dimiliki (mulai pertama s.d. terakhir).
SK Status Kepegawaian Dosen
Scan SK PNS (PNS Dpk) atau Scan Surat Pernyataan Sebagai Dosen Tetap Yayasan (Bagi DTY bermeterai Rp10.000).
Scan KTP & Kartu Keluarga (Disatukan)
Hasil scan e-KTP dan KK dalam 1 file PDF yang terbaca jelas.
Kartu NPWP Pribadi
Scan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang valid dan aktif.
Buku Rekening Bank
Buku tabungan bank yang ditunjuk atas nama pribadi dosen dan tidak digunakan untuk keperluan lain.