SERDOS LLDIKTI IV

Pemberkasan Lulusan Sertifikasi Dosen

Portal Resmi Pemberkasan SK Tunjangan Profesi

Pengelolaan Pemberkasan Lulusan Serdos LLDIKTI Wilayah IV

Aplikasi verifikasi dan validasi berkas bagi dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV (Jawa Barat & Banten) yang telah dinyatakan lulus sertifikasi untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik.

Catatan Penting Pelaporan BKD: Dasar pembayaran tunjangan profesi adalah pemenuhan laporan BKD pada aplikasi SISTER. Pastikan laporan BKD semester berjalan berstatus Memenuhi Syarat (M).

Login Pengguna

Multi-Account

Masuk dengan akun Sisinfo LLDIKTI IV, akun Dosen, atau Admin.

Lupa Password?
1 + 2 = ?

Mengalami kendala akun? Hubungi Admin Kepegawaian Kampus Anda.

Persyaratan Dokumen Pemberkasan

Dokumen wajib yang harus disiapkan dan diunggah dalam format PDF (Hasil Scan Dokumen Asli, bukan foto HP).

Wajib Format .PDF
1

Surat Pengantar Pimpinan Perguruan Tinggi

Surat resmi pengantar usulan dari Rektor / Ketua / Direktur PTS yang bersangkutan.

2

Sertifikat Pendidik (Legalisir / E-Sertifikat)

Scan E-Sertifikat resmi dari SISTER atau tangkapan layar (screenshot) Nomor Registrasi Sertifikat Pendidik.

3

SK Pangkat / Inpassing Terakhir

Scan SK Pangkat Terakhir (Dosen PNS Dpk) atau Scan SK Penyetaraan Pangkat/Inpassing Terakhir (Dosen Tetap Yayasan/DTY).

4

SK & PAK Jabatan Akademik (JAD)

Scan SK dan Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Akademik Dosen yang dimiliki (mulai pertama s.d. terakhir).

5

SK Status Kepegawaian Dosen

Scan SK PNS (PNS Dpk) atau Scan Surat Pernyataan Sebagai Dosen Tetap Yayasan (Bagi DTY bermeterai Rp10.000).

6

Scan KTP & Kartu Keluarga (Disatukan)

Hasil scan e-KTP dan KK dalam 1 file PDF yang terbaca jelas.

7

Kartu NPWP Pribadi

Scan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang valid dan aktif.

8

Buku Rekening Bank

Buku tabungan bank yang ditunjuk atas nama pribadi dosen dan tidak digunakan untuk keperluan lain.

Tautan Sistem Terkait LLDIKTI IV: